LEBAK, BANTEN – Civitas akademika Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Cileungsi (UMCI) melaksanakan kegiatan akademik lapangan bertajuk “Menapak Jejak Kearifan Baduy: Perjalanan Mahasiswa Hukum Adat Universitas Muhammadiyah Cileungsi”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu, 15-16 November 2025.
Dipimpin langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Hukum Adat, Ichsan Saputro, kegiatan ini melibatkan enam mahasiswa semester 3, yaitu Ridwan, Taufik, Laila, Zahra, Erika, Retno dan Selvia. Fokus utama dari perjalanan akademik ini adalah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sekaligus melakukan Penyuluhan Hukum kepada warga di kawasan adat Baduy.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya nyata universitas dalam mengintegrasikan kurikulum kelas dengan realitas sosial. Mahasiswa diajak untuk melihat langsung bagaimana hukum adat berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif dalam menjaga harmoni masyarakat. Melalui penyuluhan hukum yang diberikan, tim UMC berupaya memperkuat pemahaman warga mengenai interaksi antara hukum nasional dan kedaulatan hukum adat.

“Perjalanan ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum secara tekstual, tetapi juga memiliki kepekaan sosiologis terhadap living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Ichsan.
Selama kegiatan, mahasiswa melakukan diskusi interaktif dengan tokoh adat setempat dan melakukan observasi mendalam mengenai kearifan lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami pluralisme hukum di Indonesia serta memperkuat peran UMC dalam pengabdian masyarakat berbasis kearifan lokal.
More Stories
Kolaborasi Akademisi dan Industri Jadi Kunci Pengembangan Riset Kepolisian
Musyawarah Komisariat Ke-2 IMM UMCI Siapkan Kepemimpinan Baru yang Berintegritas dan Berdampak
Milad ke-2 UMCI Hadirkan Seminar Edukatif tentang Sampah dan Kesadaran Iklim